Akademia Makassar, menjelang kuliah perdana Unhas mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan pembayaran UKT/SPP semester akhir tahun akademik 2021/2022. Surat edaran dengan nomor 3914/UN4./KU.00.00/2022 ini, dikeluarkan pada Kamis (3/2).

Keputusan ini dilakukan mengingat banyaknya mahasiswa Unhas yang belum membayar UKT, sehingga masih banyak yang belum mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) nya, sementara pembelajaran tatap muka metode bauran (PTMB) akan segera dilaksanakan pada Senin, (14/2) mendatang.

Dalam surat edaran edaran tersebut, dihimbau kepada setiap Fakultas untuk segera mendata Mahasiswa yang belum membayar UKT/SPP dan kemudian diinfokan ke Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Infrastruktur, agar nantinya mahasiswa bisa diberi kesempatan membayar UKT/SPP.

Pendataan mahasiswa ini sendiri dimulai pada tanggal di keluarkannya surat edaran ini hingga tiga hari kedepannya 4-7 Februari, dan pembayaran bagi mahasiswa yang telah terdata mulai membayar dan mengisi KRS mulai tanggal 8-10 Februari 2022