Akademia Makassar
Berita kali datang dari Mahasiswa yang tergerak dalam Aliansi Mahasiswa Unhas yang melakukan Aksi Demo berupa
– Penuntutan kepada Universitas Hasanuddin memberikan penggeratisan
pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara merata pada
mahasiswa Universitas Hasanuddin untuk Semester Ganjil 2020
– Mencabut SK 3260/UN4.1/KEP/2020 karena pemberian keringanan
beserta syarat administrative tidak diperlukan lagi jika seluruh UKT Mahasiswa semester awal 2020/2021 telah digratiskan sekaligus
merevisi SK 3329/UN4.1/KEP/2020 karena pemberian penyesuaian
tersebut mekanismenya sangat subjektif.
– penuntutan kepada Universitas Hasanuddin untuk membuka transparansi
keuangan dan menjelaskan secara detail komponen-komponen
penggunaan dan penyusunan anggaran Universitas Hasanuddin.
– Universitas Hasanuddin untuk melaksanakan pembahasan dengan
pihak mahasiswa terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
dan transparansi anggaran Universitas Hasanuddin pada tanggal 15 juli 2020.
Aksi ini dimulai dari depan Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin hingga berakhir di Rumah Jabatan Rektor Universitas Hasanuddin.
“Harapan ku sebagai jenlap 4 tuntutan kami di terima oleh pihak birokrasi” tegas RL sebagai Jendral lapangan dalam aksi kali ini.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak kampus mengenai 4 tuntutan tersebut.