Akademia Makassar, Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM membuat SOP Baru, Larang Dosen Killer Mengajar di Kampus, hal ini dinilai menambah tekanan dan meningkatkan potensi mahasiswa mengalami masalah kesehatan mental (mental health).
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro menyampaikan, metode mengajar dengan kekerasan verbal maupun fisik sudah kuno dan tidak relevan lagi di terapkan di Kampus.
Menurut Wening Udasmoro, mahasiswa sudah menanggung berbagai persoalan yang berat, seperti masalah keluarga, masalah di pergaulan pertemanan, hingga masalah hubungan yang toxic dengan kekasihnya, jangan sampai sikap dosen yang killer membuat mereka semakin tertekan.
Dosen tak boleh lagi menggunakan relasi kuasanya untuk berlaku semena-mena kepada mahasiswa. Mereka justru harus menjalin relasi yang menyenangkan dan saling menghormati dengan mahasiswanya.
Regulasi untuk melarang dosen mengajar dengan cara yang killer ini menurutnya masih dibahas di tingkat universitas. Regulasi ini termasuk mengatur mekanisme yang bisa diterapkan kepada dosen yang masih mengajar dengan cara-cara killer, seperti saran, teguran, hingga sanksi.