IMG-20250320-WA0139-576x1024 Revisi UU TNI Dinilai Langgengkan Militerisme, Massa di Makassar Serukan Perlawanan
sumber: dokumentasipribadiebsfmunhas

Makassar, EBS FM Unhas — Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus berlanjut. Massa dari berbagai kelompok masyarakat menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (20/3).

Mereka menolak revisi yang dinilai memberi celah bagi militer untuk semakin masuk ke ranah sipil, mengancam supremasi sipil dan demokrasi. Demonstrasi ini juga menyoroti sejarah kelam keterlibatan militer dalam urusan sipil. Anreza, salah satu peserta aksi, menyampaikan kekhawatirannya.

“Yang kita khawatirkan, revisi UU TNI ini bisa mengembalikan kita pada era Orde Baru, di mana saat itu berlaku sistem Dwi Fungsi ABRI,” ujarnya dalam wawancara singkat.

Massa menegaskan bahwa revisi UU TNI berisiko menghidupkan kembali konsep Dwi Fungsi ABRI yang pernah berlaku di era Orde Baru, di mana militer memiliki peran ganda dalam pertahanan dan pemerintahan sipil.

Dinda Rizky Shafira